|

Warga Wuluhan Grebek Pesta Miras dan Pesta Sex

Wartajember.com - Kejengahan dan keresahan warga Dusun Dukuh Desa Dukuh Dempok, Wuluhan akhirnya memuncak, hingga mengarah pada penggerebekan. Bagaimana tidak, di rumah Agung (25), warga setempat, sering dijadikan tempat ‘kongkow-kongkow’ anak muda yang melakukan pesta miras, bahkan diketahui ada yang berlanjut ke Pesta Sex.
Seperti malam kemarin (27/6), saat delapan anak muda asyik berpesta miras. Warga yang melihat hal tersebut pun berencana melakukan penggerebekan.
Namun, rencana warga tersebut berhasil tercium oleh para pemuda, hingga empat pemuda memilih bubar dan pulang kerumah masing-masing sekitar pukul 21.30 WIB. Sementara Agung dan tiga temannya, yakni Hanafi (22), Bunga (nama samaran, red) (15) dan RF (teman bunga) masih tinggal berada di dalam rumah Agung. “Bunga dan RF takut karena mereka cewek jadinya malu keluar,” ujar salah satu penyidik Polsek Wuluhan kemarin. Mereka memutuskan malam itu untuk menginap di rumah Agung.
Bukannya berusaha menghindari upaya warga, usai pesta miras itu, Hanafi yang notabene adalah pacar Bunga mengajak Bunga ke kamar. Akibat rayuan pelaku, keduanya pun melakukan hal yang tak layak, yakni berhubungan layaknya suami istri. Sementara kedua rekannya, Agung dan RF menunggu di ruang tengah. Sekitar pukul 23.00 WIB warga yang masih mengetahui keberadaan beberapa pemuda dan pemudi di rumah tersebut pun kembali berkumpul. Mereka yang sudah jengah pun berencana melakukan penggerebekan kembali.
Warga yang sudah geram, dengan didampingi RT setempat pun kemudian melakukan penggerebekan. Sejumlah pemuda dan pemudi yang ada di rumah itu pun kaget bukan kepalang. Apalagi, kedua sejoli yang ada di kamar lebih kaget lagi. Warga yang sudah terbakar amarah hendak melakukan aksi massa, namun dapat dicegah karena pada waktu itu ada seorang anggota Polsek Wuluhan yang ikut. Mereka pun langsung digelandang ke Mapolsek Wuluhan.
Dihadapan penyidik, Hanafi mengaku jika bukan sekali itu 'menggarap' bunga. Menurutnya kejadian pada malam itu sudah yang kedua kalinya. Pemuda yang hanya lulusan SMP itu, untuk pertama kalinya menyetubuhi Bunga pada 18 Juni 2012 lalu. Sementara Agung dan RF akhirnya dipulangkan setelah diberi pengarahan dan larangan mengulangi lagi perbuatannya berpesta miras di rumahnya.
Akibat kejadian itu, serta merta orang tua Bunga langsung marah, dan meminta pada polisi untuk memproses kasus tersebut secara hulum. “Karena korban masih di bawah umur," ujar Kapolsek Wuluhan AKP Wardoyo Utomo di sela-sela kegiatan Hari Krida kemarin siang (2/7).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku pun harus mendekam dibalik jeruji besi tahanan Polsek Wuluhan. Pasal 81 ayat 1-2 UU no.23 tahun 2002 jo 285 jo 295 ayat 2-3 sudah dipersiapkan untuk menjerat pelaku. “Pelaku dikenakan ancaman hukuman minimal 7 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara,” ujar Aiptu Mukiyat, Kanitreskrim Polsek Wuluhan saat mendampingi Kapolsek kemarin.

Posted by Satriyo Arif on 04.48. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

0 komentar for "Warga Wuluhan Grebek Pesta Miras dan Pesta Sex"

Leave a reply

Blog Archive

Labels

Recently Commented

Recently Added